JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna membenarkan ada satu pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/8/2017).
Pegawai yang dibawa KPK, yaitu Panitera pengganti berinisial T.
"Saya sendiri baru menerima informasi dari beberapa staf, katanya ada satu orang dibawa KPK," ujar Made saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin siang.
T dibawa oleh penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, Made tidak tahu alasan panitera pengganti itu dibawa oleh KPK.
Sampai saat ini ia belum menerima informasi lebih jauh.
"Dia dibawa saat di luar sidang," kata Made.
Keributan kecil sempat terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang. Sejumlah karyawan berbondong-bondong ke luar gedung, tampak mengamati sesuatu.
Saat ditanya, mereka tidak ada yang mengaku. Salah satu petugas parkir menyebut ada petugas KPK yang datang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.