JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang.
"Ada sekitar empat orang sejauh ini yang kita amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.
Febri mengatakan, empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi.
Untuk detail kasus, nama atau inisial, KPK belum dapat mengungkapkan.
"Tapi ada unsur panitera di sana dan juga ada unsur pengacara atau advokat yang kita amankan," ujar Febri.
Keributan kecil sempat terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang. Sejumlah karyawan berbondong-bondong ke luar gedung, tampak mengamati sesuatu.
Saat ditanya, mereka tidak ada yang mengaku. Salah satu petugas parkir menyebut ada petugas KPK yang datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.