Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin menerima Rp 100 juta dari pihak KPK sebagai ganti rugi atas putusan MA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+