JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasusnya. Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama tiga bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.
Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.
"Lebih baik jika dibentuk TGPF untukk mengungkap fakta. Itupun kalau dianggap penting," ujar Novel dalam wawancara bersama "Mata Najwa" di Metro TV, Rabu (26/7/2017) malam.
Novel menduga ada "tangan besar" di Polri yang menjadi aktor intelektual di balik penyerangannya. Novel telah memberi informasi kepada penyidik, termasuk kecurigaan pada orang yang dianggap mengintainya sejak jauh hari.
(Baca: Novel Baswedan: Harapan Orang yang Menyerang Saya Sia-sia, Tak Ada Gunanya)
Ia juga menunjukkan foto dua orang yang diduga sebagai pelakunya. Namun, setelah dilakukan pendalaman, dua orang tersebut memiliki alibi dan tak terbukti terkait dalam kaaus itu.
"Lebih baik agar upaya penyelidikan dan pengumpulan fakta tidak dilakukan internal. Saya khawatir rasa emosional timbul dalam pemeriksaan. Nanti justru malah ditutupi," kata Novel.
Oleh karena itu, Novel merasa lebih percaya TGPF ketimbang penyidik yang menangani perkaranya. Ia khawatir penyidik polisi tidak berani menangkap pelaku karena berkaitan dengan oknum internal Polri.
"Ungkap teror saya tidak berani, apalagi yang begini," kata Novel.