Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Beri Kesaksian dalam Sidang Gugatan PPP Djan Faridz di MK

Kompas.com - 14/06/2016, 14:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang tentang Partai Politik (Parpol), Rabu (14/6/2016).

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan itu adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra dan mantan Hakim Konstitusi Ahmad Syarifuddin Natabaya.

Sebelum mengikuti persidangan, Yusril mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya tidak ingin mencampuri pertikaian internal PPP yang sedang terjadi saat ini.

Namun, saat menilai ada kesalahan mekanisme yang dilanggar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yusril pun bersedia menjelaskan norma yang mengatur tentang prosedur pengesahan pengubahan susunan pengurus parpol dalam persidangan.

"Saya hadir dalam persidangan ini sebagai ahli untuk menerangkan beberapa norma dalam UU Parpol dikaitkan dengan norma-norma dalam konstitusi," ujar Yusril di MK, Jakarta Pusat.

Polemik sengketa kepengurusan PPP yang sah ini berawal dari keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham soal pengesahan pengurus PPP Muktamar Surabaya, kubu Romahurmuziy.

Keputusan itu membuat Yasonna mencabut SK pengesahan pengurus PPP kubu Romahurmuziy.

Di satu sisi kubu Djan Faridz mengajukan pendaftaran kepengurusan hasil Muktamar Jakarta. Namun, Yasonna tidak mengesahkan karena dinilai ada persyaratan yang tak dipenuhi.

Untuk mengisi kekosongan pengurus, Yasonna menghidupkan kembali pengurus hasil Muktamar Bandung pada 2011 lalu.

Dalam muktamar di Bandung itu, ditetapkan bahwa ketua umum PPP adalah Suryadharma Ali sementara Romahumuziy menjabat sekretaris jenderal.

Polemik internal PPP terus berlanjut hingga kemudian Menkumham mengesahkan dan menerbitkan SK kepengurusan PPP hasil muktamar Pondok Gede pada April 2016 lalu.

Pada muktamar itu ditetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum dan Arsul Sani menjabat sebagai sekretaris jenderal.

Romahurmuziy menyebut Muktamar Pondok Gede sudah mengakomodasi semua pihak, yakni kubu Muktamar Bandung, Muktamar Jakarta, dan Muktamar Surabaya.

Dengan dikeluarkannya surat pengesahan pengurus oleh Menkumham itu, otomatis menonaktifkan SK Muktamar Bandung yang sebelumnya sempat diaktifkan.

Kompas TV SK Kepengurusan Sah, PPP Akan Islah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com