Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Oleh: Saldi Isra

Salah satu agenda sentral reformasi adalah terwujudnya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Alasannya amat sederhana, bilamana penyelenggara negara terjangkit tiga penyakit kronis penyalahgunaan kuasa tersebut, tujuan pembangunan nasional tidak akan pernah terwujud.

Karena itu, pada tahun-tahun awal reformasi disahkan sejumlah produk hukum yang dapat mewujudkan pemerintahan yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dimulai dengan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-Undang No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, dan dikuatkan lagi oleh Tap MPR No VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

Tak berhenti di sana, kemudian disahkan UU No 31/1999 (sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, untuk mengatasi problem pemberantasan korupsi yang terjadi di lembaga penegak hukum konvensional (seperti kepolisian dan kejaksaan), disahkan pula UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semua rangkaian produk hukum yang lahir di awal reformasi tersebut memberi penjelasan dan gambaran lebih utuh betapa sesungguhnya kuatnya kemauan politik untuk memberantas penyakit akut penyalahgunaan kekuasaan.

Semuanya itu terjadi karena hadirnya kesadaran kolektif bahwa praktik KKN telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara.

Tak hanya itu, dalam kehidupan bernegara, praktik serupa telah melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi serta institusi penegakan hukum.

Namun, setelah berlalu 18 tahun, trilogi pemberantasan agenda penyalahgunaan kuasa berupa KKN tidak pernah sepenuhnya terwujud sebagaimana imaji awal gerakan reformasi.

Bahkan, pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari trilogi tersebut yang bisa dilaksanakan mulai memudar seiring dengan perjalanan waktu.

Banyak kalangan khawatir, makin jauh dari peristiwa 1998, imaji reformasi akan kian tenggelam, termasuk dalam agenda pemberantasan KKN.

Tidak utuh

Dengan membaca semua produk hukum yang disahkan di tahun-tahun awal reformasi, sebetulnya hanya satu dari trilogi tersebut yang dilaksanakan, yaitu agenda pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com