JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui dirinya gagal memberantas korupsi selama 8 tahun bekerja di KPK.
Hal tersebut Alexander sampaikan di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan seluruh anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi Bapak/Ibu sekalian, gagal," ujar Alexander.
Baca juga: Pendaftar Capim dan Dewas KPK Baru 26 Orang, Pansel Segera Lakukan Evaluasi
Menurut dia, sebenarnya, di periode ini, KPK menangkap lebih banyak pejabat tinggi negara, yakni dua menteri dan Kepala Basarnas.
Dia memastikan bahwa selama 8 tahun bertugas di KPK, tidak pernah dihubungi untuk menghentikan satu perkara pun.
"Problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan, ada beberapa yang menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi, kemudian SDM ya. Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong," tutur Alexander.
"Sedangkan kalau di KPK, ada tiga lembaga, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata dia.
Baca juga: Ketua KPK Ungkap Ada Masalah dengan Polri-Kejagung, Johan Budi dan Anggota DPR Lain Penasaran
Alexander membeberkan masih ada ego sektoral antara KPK, Polri, dan Kejagung.
Dia memberi contoh, jika seorang jaksa ditangkap KPK maka Kejagung pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.