Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ketua DPR, Revisi UU KPK Hanya Ditunda, Tetap Masuk Prolegnas

Kompas.com - 22/02/2016, 15:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ditunda.

Menurut Ade, revisi UU KPK tetap masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang disepakati DPR dan pemerintah.

"Kami sepakat menunda membicarakan (revisi UU KPK) sekarang ini, tetapi tidak menghapus dalam daftar prolegnas," kata Ade saat jumpa pers bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Ikut hadir empat pimpinan DPR lain, yakni Agus Hermanto, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.

(Baca: Ibas: 10 Tahun Kepemimpinan SBY, Penegakan Hukum Diberi Porsi Besar)

Selain pimpinan DPR, hadir juga pimpinan fraksi di DPR, di antaranya Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, dan lainnya.

Mereka dan para menteri Kabinet Kerja berdiri di belakang Jokowi dan Ade selama jumpa pers digelar.

Ade mengatakan, penundaan pembahasan dilakukan untuk memberi waktu kepada pemerintah dan DPR agar menjelaskan kepada masyarakat terkait pentingnya revisi UU KPK. (Baca: Jokowi Disindir dalam Acara "Kopi Darat" SBY dengan "Netizen")

Pemerintah dan DPR, kata Ade, sepakat nantinya akan merevisi UU KPK dengan hanya fokus pada empat poin yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kami dan pemerintah sepakat untuk dilakukan penyempurnaan dan sesungguhnya bagus untuk penguatan KPK," kata Ade.

Sebelum bertemu rombongan DPR, Jokowi terlebih dulu bertemu tiga pimpinan KPK pada pagi tadi. Pertemuan itu juga membahas soal rencana revisi UU KPK.

Sedianya, DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (23/2/2016).

Menjelang pengambilan keputusan itu, penolakan atas revisi UU KPK dari berbagai pihak semakin kencang. (Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)

Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan pengentian penyidikan (SP3), dan diaturnya kewenangan menyadap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com