"Korupsinya di fasilitas yang seharusnya mereka (penyandang disabilitas) dapatkan," terang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (10/6/2014).
Bambang menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan di antaranya, pemotongan bantuan dana untuk penyandang disabilitas, dana penambahan gizi untuk anak berkebutuhan khusus, dan pemotongan dana pelatihan dan pemberian bantuan alat kerja bagi penyandang disabilitas. Padahal, bantuan untuk penyandang disabilitas tersebut merupakan program pemerintah. Diduga, ada dana yang pemberiannya tidak sesuai oleh dinas sosial setempat.
"KPK agak shock juga mengetahui bahwa dana untuk fasilitas mereka di korupsi. Misalnya, ada dana jaminan hidup bagi orang dengan kecacatan berat juga dikorupsi," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.