Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Siap Tindak Lanjuti Laporan Rachmawati

Kompas.com - 17/12/2013, 06:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyatakan siap memberikan perlindungan hukum untuk Rachmawati Soekarnoputri terkait sengketa atas film Soekarno. Putri Soekarno ini menuding pembuatan film tersebut mengabaikan perannya sebagai pemilik ide awal.

"Tentunya akan dipelajari lagi, soal pelanggaran hukum itu terkait pelanggaran pembuatan film kan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Senin (16/12/2013). Dia mengatakan Mabes Polri akan memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang membutuhkannya.

Seperti diberitakan, Rachmawati meminta perlindungan hukum kepada Mabes Polri terkait gugatan pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan produser Ram Jethmal Punjabi dan sutradara Hanung Bramantyo dalam pembuatan film Soekarno.

Beredar pula kabar Rachmawati mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Sutarman terkait permintaan perlindungan hukum itu. Surat disebut dikirimkan pada Sabtu (14/12/2013). Boy mengaku belum tahu perihal surat Rachmawati untuk Kapolri. "Nanti kami cek dulu apakah diperlukan langkah hukum," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Rachmawati, Teguh Santosa, mengatakan lewat surat tersebut Rachmawati menjelaskan kronologi tuduhan pencurian karya cipta yang perkaranya kini bersamaan bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan di Polda Metro Jaya.

Rachmawati menyatakan ide pembuatan film Soekarno datang dari dirinya, tetapi kemudian ketika film itu benar-benar digarap dia justru ditinggalkan. Menurut dia, ide terlontar ketika Rachmawati menyutradarai opera Dharma Githa Maha Guru yang bercerita tentang Bung Karno pada 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki.

Saat itu, Rachmawati punya obsesi mengangkat kisah kehidupan Bung Karno dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia ke layar lebar. "Mbak Rachma dipertemukan dengan Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo. Tapi, dalam perjalanannya, Mbak Rachma ditinggalkan," ujar Teguh. Namun, setelah membedah dua naskah skenario, imbuh dia, Ram dan Hanung malah meninggalkan Rachmawati.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tiga saksi ahli sudah dimintai keterangan terkait polemik ini. Perkara yang sama bergulir pula di Pengadilan Niaga dengan gugatan bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN. Niaga Jkt.Pst. Atas pengajuan sengketa itu, pengadilan telah memerintahkan penyitaan master film dan melarang pemutaran film itu di bioskop.

"Mbak Rachma juga bertanya kepada Kapolri apakah Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo kebal hukum karena faktanya hingga hari ini film itu masih ditayangkan di bioskop," pungkas Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi 'Deadlock' pada Pilkada Jakarta

Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi "Deadlock" pada Pilkada Jakarta

Nasional
Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Nasional
AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

Nasional
Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Nasional
93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

Nasional
Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Nasional
PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

Nasional
Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com