Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Isu yang Dilaporkan Komnas Perempuan Saat UPR Dewan HAM PBB

Kompas.com - 02/05/2017, 10:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan menyampaikan laporan mengenai kondisi penegakan HAM di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada 3 hingga 5 Mei 2017 mendatang di Jenewa.

UPR Dewan HAM PBB merupakan mekanisme periodik silang review berbagai negara atas kondisi HAM sebuah negara yang dilakukan secara bergantian setiap 4,5 tahun sekali.

Berbagai pihak diberi ruang untuk menyampaikan laporan tertulis, baik lembaga masyarakat sipil, lembaga HAM nasional dan pemerintah.

Bahan-bahan tersebut akan dijadikan dasar berbagai negara anggota PBB untuk review dan menyampaikan rekomendasi pada Indonesia.

Komnas Perempuan sebagai salah satu lembaga HAM nasional juga turut mengikuti proses tersebut.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, sebagai bagian dari delegasi Komnas HAM, Komnas Perempuan telah menyerahkan laporan beberapa isu yang terkait hak asasi perempuan.

(Baca: Pemerintah Diminta Terbuka Saat Sidang UPR di Dewan HAM PBB)

"Komnas Perempuan turut mengikuti proses UPR ini dan menyerahkan laporan dalam kapasitas sebagai lembaga HAM dan bagian dari delegasi Komnas HAM," ujar Azriana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2017).

Adapun isu-isu yang diangkat Komnas Perempuan dalam laporan UPR adalah soal kekerasan terhadap perempuan, percepatan pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, dan penghentian praktik yang menyakitkan perempuan.

Komnas Perempuan juga menyoroti soal kebijakan penerapan hukuman mati, kerentanan pekerja migran dalam sindikasi narkoba, pelanggaran HAM masa lalu, dan pemenuhan hak korban konflik sosial yang pernah terjadi di Indonesia.

"Komnas HAM juga melaporkan soal pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan atas ketidakberulangan, utamanya pada konteks konflik yang pernah terjadi di Indonesia, dari Tragedi 65, Timor Leste, Aceh, Papua, Mei 98, dan sejumlah konflik komunal lainnya," kata Azriana.

Selain itu, dalam laporan tersebut, Komnas Perempuan juga menyoroti persoalan kebijakan diskriminatif atas nama agama dan moralitas yang berpotensi mengkriminalkan, membatasi ekspresi dan mendiskriminasi hak kelompok minoritas.

(Baca: Ini Hambatan Penegakan HAM yang Akan Disampaikan Pemerintah ke PBB)

Menurut Azriana, setidaknya terdapat 421 kebijakan diskriminatif yang didokumentasikan oleh Komnas Perempuan.

Kondisi perempuan dalam konflik eksploitasi sumber daya alam dan kerentanan perempuan pembela HAM pun menjadi perhatian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com