Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terbuka Saat Sidang UPR di Dewan HAM PBB

Kompas.com - 02/05/2017, 10:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Azriana berharap, delegasi Pemerintah Indonesia bersikap terbuka dalam menyampaikan situasi hak asasi manusia (HAM) pada siklus ketiga Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB yang berlangsung 3-5 Mei 2017 di Jenewa.

Sebanyak 93 negara akan menelisik 150 rekomendasi yang diberikan kepada Indonesia pada UPR siklus kedua pada 2012 lalu.

Isu-isu kunci yang akan dibahas antara lain ratifikasi sejumlah konvensi, penghapusan kebijakan diskriminatif, penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan praktik-praktik yang menyakitkan pada perempuan, perlindungan pada kelompok rentan dan moratorium hukuman mati.

"Delegasi Pemerintah RI harus terbuka menyampaikan situasi situasi hak asasi manusia di Indonesia, terutama hak asasi perempuan sebagai penghormatan pada hak kebenaran para korban," ujar Azriana, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/5/2017).

Azriana menuturkan, sejauh ini sejumlah rekomendasi sudah dijalankan oleh pemerintah.

Meski demikian, masih ada beberapa rekomendasi yang belum direspons, antara lain ratifikasi Konvensi ILO 189, penghapusan kebijakan diskriminatif dan hukuman mati.

(Baca: Lapor Perkembangan HAM ke PBB, Indonesia Siap Dicecar 93 Negara)

Selain itu, belum ada titik terang penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, serta memburuknya intoleransi beragama dan berkeyakinan.

Oleh sebab itu, kata Azriana, seluruh elemen negara dan masyarakat sipil diharapkan ikut memantau proses UPR.

Menurut Azriana, komitmen Indonesia pasca-UPR harus menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan perbaikan situasi HAM di Indonesia.

"Komitmen di UPR ini harus jadi komitmen bangsa dan janji Indonesia pada dunia," kata Azriana.

UPR merupakan mekanisme inovatif di mana seluruh 93 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di masing-masing negara.

Mekanisme UPR ini bukan proses mengadili catatan HAM suatu negara.

(Baca: Ini Hambatan Penegakan HAM yang Akan Disampaikan Pemerintah ke PBB)

Berbagai pihak diberi ruang untuk menyampaikan laporan tertulis, baik lembaga masyarakat sipil, Lembaga HAM nasional dan pemerintah.

Bahan-bahan tersebut akan dijadikan dasar berbagai negara anggota PBB untuk review dan menyampaikan rekomendasi pada Indonesia.

Rencananya saat sidang UPR besok, delegasi Pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com