Azriana berharap, dalam sidang UPR, Pemerintah Indonesia mengadopsi sebanyak mungkin rekomendasi yang disampaikan negara-negara anggota PBB sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan situasi HAM di Indonesia.
UPR merupakan mekanisme inovatif di mana seluruh 93 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di masing-masing negara.
Mekanisme UPR ini bukan proses mengadili catatan HAM suatu negara.
Berbagai pihak diberi ruang untuk menyampaikan laporan tertulis, baik lembaga masyarakat sipil, lembaga HAM nasional dan pemerintah.
Bahan-bahan tersebut akan dijadikan dasar berbagai negara anggota PBB untuk mereview dan menyampaikan rekomendasi pada Indonesia.
Rencananya, saat sidang UPR besok, delegasi Pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.