JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan menyampaikan laporan mengenai kondisi penegakan HAM di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada 3-5 Mei 2017 mendatang di Jenewa.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, Indonesia menjadi salah satu dari 14 negara yang akan menyampaikan kemajuan terkait upaya penegakan HAM.
Selain itu, akan disampaikan pula hambatan yang dialami pemerintah saat ini.
"Selain kemajuan dalam implementasi penegakan HAM, juga akan disampaikan sejumlah hambatan," ujar Dicky, saat memberikan keterangan di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Dicky mengatakan, dalam laporan tersebut, pemerintah akan melaporkan beberapa hambatan yang dihadapi.
Menurut Dicky, pemerintah masih kesulitan dalam menularkan paradigma dan nilai HAM di daerah.
Hal tersebut terjadi karena banyaknya aparat pemerintah di daerah yang belum memiliki kapasitas yang memadai dalam memahami nilai-nilai universal HAM.
"Negara sebesar Indonesia, dengan lebih dari 500 provinsi, menularkan paradigma HAM menjadi PR yang terus dibenahi, maka kita terus memanfaatkan rencana aksi nasional," kata dia.
"Persoalan kapasitas, tentunya masih ada kesenjangan petugas yang memegang fungsi penegakan HAM di daerah, mereka belum memiliki kapasitas yang memadai," kata Dicky.
Selain itu, pemerintah juga akan menyampaikan bahwa upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu juga masih menjadi tantangan tersendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.