Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Ungkap Pangkal Masalah Mafia Peradilan di MA

Kompas.com - 24/06/2016, 20:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung, Prayitno Iman Santosa, menilai bahwa terdapat celah dalam sistem peradilan sehingga memungkinkan terjadinya suap di lembaga peradilan.

Celah itu, kata dia, terdapat pada aturan pengambilan putusan oleh majelis hakim. Para hakim diberikan keleluasaan dalam memberikan hukuman kepada terpidana.

"Peraturan undang-undang kan hanya memberikan batasan minimal dan maksimal hukuman," ujar Prayitno di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Menurut dia, peraturan seperti itu membuat hakim memiliki kebebasan yang absolut. Hakim, menurut dia, bisa memutuskan sebuah perkara berat dengan hukuman minimal.

"Hakim absolut itu artinya dia punya kewenangan secara absolut mutlak untuk menentukan hukuman pidananya antara minimal sampai maksimal yang ditentukan oleh undang-undnag tanpa perlu mempertimbangkan sebabnya apa. Sekarepmu gitu loh," kata Prayitno.

(Baca: Ini Celah Birokrasi MA yang Bisa Dimanfaatkan Panitera "Nakal")

Pola pengambilan seperti ini, kata Prayitno, adalah pengambilan keputusan berdasarkan konsep ajaran monoistis. Konsep ini dahulunya diadopsi oleh Belanda.

"Padahal, Belanda sendiri bertahun-tahun lalu sudah meninggalkan konsep ini," tutur dia.

Menurut Prayitno, harusnya peradilan di Indonesia saat ini menggunakan model putusan dualistis. Model putusan dualistis mengedepankan pertimbangan-pertimbangan obyektif terhadap sebuah kasus.

Kesalahan yang dilakukan oleh terpidana dibagi berdasarkan empat kategori, yakni ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

(Baca: Lagi-lagi Korupsi di Pengadilan, dalam 2 Bulan, 2 Panitera Ditangkap KPK)

Cara ini dapat menjadi panduan bagi hakim dalam memutus sebuah perkara sesuai tindakan pelaku meskipun perundang-undangan hanya memberikan batasan minimal dan maksimal.

"Masa hukuman pencuri sandal dengan korupsi sama?" kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, itu.

Kompas TV KPK Sita Dokumen Terkait Suap Pejabat MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com