Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munaslub Golkar, Kongres Demokrat, dan "Hujan" Duit...

Kompas.com - 29/04/2016, 11:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terang-terangan, Partai Golkar mematok Rp 1 miliar bagi kader yang ingin mengadu peruntungan sebagai calon ketua umum Partai Golkar.

Angka itu sudah jauh "dikorting" dari wacana yang sebelumnya muncul hingga Rp 20 miliar per calon.

Syarat itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Kantor DPP Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2016).

Persyaratan disusun setelah mereka sepakat tetap menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di Bali pada 23 Mei 2016 untuk memilih ketua umum Golkar yang baru.

Jadwal Munaslub itu sebelumnya tak jelas, berubah-ubah dengan berbagai alasan. Malah, muncul usul tak perlu digelar munaslub lantaran pemerintah mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali untuk periode 2014-2019.

Dalam kepengurusan itu, Aburizal Bakrie menjabat ketua umum dan sekretaris jenderal dijabat Idrus Marham. Kubu Agung Laksono juga diakomodasi dalam struktur pengurus. Lalu, untuk apa lagi memilih ketum baru? Begitu pandangan yang muncul.

Sesuai dengan komitmen kedua kubu untuk rekonsiliasi setelah konflik setahun lebih, munaslub tetap digelar. Aburizal dan Agung tak akan ikut bertarung sebagai calon Ketum.

Soal biaya pendaftaran Rp 1 miliar per calon itu diumumkan langsung oleh Aburizal. Disampaikan juga, peserta munaslub yang memiliki hak suara batal diberi uang saku.

Hitung-hitungan panitia munaslub, jika semua pengurus DPD provinsi dan kabupaten/kota yang hadir diberikan uang saku, munaslub akan menguras uang hingga Rp 66,9 miliar. Jumlah peserta yang diundang mencapai 2.500 orang.

Awalnya, rincian uang saku yang ingin diberikan, DPD I mendapat Rp 100 juta per DPD (delegasi tujuh peserta dan 10-20 peninjau). DPD II mendapatkan Rp 25 juta per DPD (lima peserta delegasi).

Tanpa uang saku, biaya munaslub menyusut menjadi Rp 47 miliar. Namun, tetap ada uang transpor untuk peserta. Besaran uang transpor itu disesuaikan dengan asal peserta.

Setidaknya hingga Jumat (29/4/2016), belum ada suara penolakan dari bakal calon ketum Golkar.

Ade Komarudin, misalnya. Ia mengaku tak mempersoalkan besaran iuran sepanjang ditetapkan di dalam rapat pleno DPP Golkar.

"Kan saya sudah bilang kemarin, saya ikut saja apa pun keputusannya," kata Ade.

Bakal calon lainnya, Idrus Marham, juga tak keberatan menggelontorkan duit Rp 1 miliar. Bahkan, ia menilai, calon yang mampu menggelontorkan duit menunjukkan kesiapan yang bersangkutan untuk memimpin Golkar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com