Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Rp 2 M dari Setiap Caketum Golkar Baru Sebatas Wacana

Kompas.com - 18/04/2016, 23:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan banyak berkomentar perihal usulan menyetor uang hingga Rp 20 miliar bagi setiap calon ketua umum.

Menurut dia, usulan tersebut masih sebatas wacana dan setiap kebijakan partai termasuk masalah dana harus diputuskan melalui rapat DPP maupun sidang di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nanti.

"Kalau itu belum diputus dalam Munas, persyararan di luar AD/ART belum bisa diimplementasikan," ujar Airlangga usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Karena masih sebatas wacana, maka ia pun enggan mengungkapkan kesanggupannya jika harus dibebani Rp 20 miliar. Airlangga menambahkan, kalau pun ada pembebanan biaya semacam itu, maka segala macam prosesnya harus transparan dan penggunaannya jelas untuk apa.

(Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)

Dari pengalamannya yang lalu dalam menyelenggarakan Munas, biasanya calon ketua umum tak dibebani biaya. Namun, jika ingin berkontribusi sifarnya tetap terbuka.

"Sehingga (jumlahnya) tidak ditentukan," kata Airlangga.

Ia juga menolak berkomentar saat ditanyakan apakah setuju atau tidak dengan wacana Rp 20 miliar tersebut.

Menurut dia, sebagai calon ketua umum, persyaratan paling utama adalah Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tercela (PDLT) sehingga persyaratan itu lah yang ia kejar.

"Kalau PDLT sudah siap. Kita harus kembalikan itu pada anggaran dasar," ujar Airlangga.

Kompas TV Mahar Caketum Golkar Rp 20 M Hanya Wacana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com