Menurut Endang, hal ini diketahuinya saat Bawaslu meneken kesepakatan bersama dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu.
"Di situ terungkap, ternyata banyak PNS stres saat menjelang musim pilkada seperti ini," kata Endang saat membuka rapat koordinasi stakeholder di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2015).
Hadir dalam rapat ini berbagai stakeholder, mulai dari TNI, kepolisian, DPRD, Pemda Kalsel, Panwas, KPU Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Endang mengatakan, para PNS stres karena ditekan oleh atasannya untuk berpihak kepada calon kepala daerah tertentu, biasanya calon petahana. Jika tidak mengikuti perintah atasannya itu, mereka akan diberi sanksi. Namun, jika mengikuti instruksi tersebut, mereka akan melanggar aturan dan terancam mendapatkan sanksi dari Kemenpan-RB.
"Ini menjadi dilematis bagi mereka. PNS tidak boleh mendukung dan tidak mendukung pasangan calon, tidak boleh menguntungkan atau merugikan pasangan calon," ucap Endang.
Endang memastikan Panwaslu di setiap daerah akan terus mengawasi para PNS agar mereka tidak dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenpan-RB dan KASN untuk menindaklanjutinya.
"Kita tidak bisa langsung memberikan sanksi. Tapi, kita jabarkan saja apa temuan kita dan minta itu ditindaklanjuti," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.