Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarpin: Tak Ada Maaf untuk KY, Ini Sudah Terlalu Sakit

Kompas.com - 28/07/2015, 12:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Sarpin Rizaldi semakin menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu awalnya ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan bagi seorang perwira tinggi kepolisian, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kepemilikan rekening tidak wajar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan Sarpin dalam praperadilan tersebut menuai banyak kritik. Sarpin dianggap melampaui kewenangannya dalam memutus perkara.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lantas mengadukan Sarpin ke Komisi Yudisial (KY), sebagai lembaga pengawas hakim. Pengaduan tersebut kemudian diterima dan telah ditindaklanjuti oleh KY. Tujuh komisioner KY dalam rapat pleno memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi non-palu selama enam bulan bagi Sarpin.

Tidak lama setelah rekomendasi sanksi tersebut diumumkan kepada publik, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengumumkan penetapan status tersangka terhadap dua komisioner KY, yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri. Sarpin ternyata lebih dulu melaporkan dua pimpinan lembaga independen tersebut atas kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Sakit hati

Saat ditemui di PN Jaksel, Senin (27/7/2015), Sarpin mengutarakan alasannya melaporkan dua pimpinan KY tersebut. Pernyataan Suparman dan Taufiq yang disampaikan melalui media massa mengenai putusan praperadilan Budi Gunawan ternyata telah melukai hati Sarpin. Menurut dia, pimpinan KY telah melampaui kewenangan dengan membuat pernyataan yang dengan sengaja menyerang pribadinya.

"Urusan KY itu menjaga harkat dan martabat hakim, bukan untuk menyerang hakim, bukan untuk mengomentari putusan hakim. Sebelum memeriksa perkara, saya sudah diserang, setelahnya pun saya diserang. Karena saya manusia biasa, ya saya melawan," kata Sarpin.

Menurut Sarpin, serangan yang dilakukan komisioner KY terhadap dirinya tidak hanya dilakukan setelah memutus praperadilan. Menurut dia, serangan itu dilakukan sejak namanya ditunjuk oleh hakim sidang praperadilan Budi Gunawan. Rasa sakit hatinya semakin dalam karena pada saat yang bersamaan, ia sedang mengalami permasalahan keluarga. Ia tidak menjelaskan masalah pribadinya tersebut.

Datangi Mahkamah Agung

Selain dilaporkan ke KY, Sarpin juga diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Beberapa waktu lalu, Ketua MA Hatta Ali membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap Sarpin. Namun, pertemuan itu dilakukan tertutup tanpa diketahui media.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com