Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengatakan, nilai-nilai tersebut yang menjadi keandalan para pendiri bangsa mendirikan negara.
Baca juga: Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian
“Bertolak belakang dengan yang kita jalani saat ini, pemilu dengan sistem proporsional terbuka, ditambah budaya politik yang belum mature, membuahkan praktik pemilu layaknya arena jual beli barang dagangan di pasar,” katanya.
Padahal, kata dia, pemilu adalah arena mendapatkan putera-putera terbaik yang dengan pikiran cemerlang, sepenuh hati, dan loyalitas mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Di negara negara paling liberal pun, pelaksanaan pemilihan masih meletakkan pergulatan gagasan sebagai kasta tertinggi dalam penentuan keputusan politik,” ucapnya.
Sementara itu, Indonesia yang berdasar pada Demokrasi Pancasila memunggungi ajaran ajarannya.
Said menyebutkan, demokrasi Pancasila itu ditegakkan atas fondasi yang kuat atas penghormatan; multikulturalisme, hak asasi manusia, penghormatan terhadap hak minoritas, keadilan sosial, penghargaan atas kejujuran, pengabdian, dan keteladanan.
Baca juga: Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu
“Nilai-nilai itu harus tercermin sistem perwakilan kita serta praktik hidup berbangsa dan bernegara sehari hari,” ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR RI itu menilai, dengan pemilu yang transaksional, hanya orang yang bermodal ekonomi kuat yang memiliki kemungkinan besar terpilih.
“Apa daya dengan kelompok-kelompok adat, yang secara basis elektoral kecil, apalagi kekuatan ekonominya. Kelompok-kelompok seperti ini hanya menjadi bagian dari komoditas pemilu,” jelasnya.
Said menyebutkan, demokrasi Pancasila menempatkan kelompok-kelompok tersebut sebagai bagian penting dari subyek keterwakilan politik.
“Lantas dimana makna keterwakilan minoritas? Situasi itu harus kita sudahi. Melalui amandemen UUD 1945, kita rumuskan kembali sistem pemilu yang menjawab kebutuhan untuk melakukan reformasi politik,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Said Abdullah: Perlu Kajian yang Matang
Lebih lanjut, Said mengatakan, sejak awal PDI-P berkepentingan pada sistem pemilihan proporsional tertutup.
Dia menyebutkan, sistem tersebut ditolak karena belum adanya kepercayaan terhadap partai politik.
Dari opini yang berkembang, kata dia, sistem pemilihan proporsional tertutup tanpa disertai reformasi partai politik muncul sangkaan kian menguatkan oligarkisme politik pada partai politik.
“Sangkaan ini bisa saya pahami. Oleh sebab itu, PDI-P juga sejalan untuk mewujudkan partai politik yang modern, dengan terus berbenah diri,” katanya.
Baca juga: Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral