Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kerugian Negara Bansos Presiden Capai Rp 250 M dan Masih Terus Dihitung

Kompas.com - 01/07/2024, 13:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam bantuan sosial (Bansos) Presiden atau Banpres tahun 2020 mencapai Rp 250 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perhitungan kerugian negara (PKN) dalam perkara bansos itu masih terus berlangsung,

“Potensi KN (kerugian negara) Bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar bukan Rp 125 miliar,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024). 

Baca juga: KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Tessa mengatakan, dugaan kerugian tersebut timbul dari pengadaan Bansos Banpres tahap 3, 5, dan 6.

Ia juga membenarkan, Bansos Presiden yang diduga dikorupsi itu merupakan bingkisan yang dibagi Presiden Joko Widodo ketika masa pandemi Covid-19.

“Terkait isi dari Bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya,” kata Tessa.

Menurut Tessa, perbuatan para pelaku mengorek keuntungan dengan cara mengurangi kualitas Bansos Presiden itu sangat mencederai semangat pemerintah.

Karena itu, KPK sangat mencermati perbuatan yang dilakukan tersangka dalam korupsi Bansos Presiden ini. Penyidik juga berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas.

“Mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid-19,” tutur Tessa.

Baca juga: Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren.

Sebagian informasi kasus dugaan korupsi Bansos Presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA). 

Ia kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus Bansos Presiden ini.

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan Jaksa KPK.

Baca juga: KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Adapun Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Ia telah divonis 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 62.591.907.120.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Peretasan PDN Terjadi di Negara Lain, Bukan Indonesia Saja

Jokowi: Peretasan PDN Terjadi di Negara Lain, Bukan Indonesia Saja

Nasional
Anies-Andika Dinilai Pasangan Saling Melengkapi pada Pilkada Jakarta

Anies-Andika Dinilai Pasangan Saling Melengkapi pada Pilkada Jakarta

Nasional
Komnas HAM Sebut Ada Risiko Pelanggaran HAM Dalam Kebocoran Data PDN

Komnas HAM Sebut Ada Risiko Pelanggaran HAM Dalam Kebocoran Data PDN

Nasional
Tanggapi Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie, Jokowi: Sudah Dievaluasi

Tanggapi Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie, Jokowi: Sudah Dievaluasi

Nasional
Sebut Peretasan PDN Sudah Dievaluasi, Jokowi: Yang Penting Data Nasional Diback-up Semua

Sebut Peretasan PDN Sudah Dievaluasi, Jokowi: Yang Penting Data Nasional Diback-up Semua

Nasional
Jokowi: Saya Tak Pernah Menyodorkan Kaesang Kepada Siapa pun

Jokowi: Saya Tak Pernah Menyodorkan Kaesang Kepada Siapa pun

Nasional
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar Se-Asia Tenggara di Karawang

Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar Se-Asia Tenggara di Karawang

Nasional
Stranas PK Sebut Masih Ada Pungli di Pelabuhan, tapi Ongkos Logistik Berhasil Ditekan

Stranas PK Sebut Masih Ada Pungli di Pelabuhan, tapi Ongkos Logistik Berhasil Ditekan

Nasional
Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Nasional
Kemunduran Pembangunan Manusia Negara Berkembang

Kemunduran Pembangunan Manusia Negara Berkembang

Nasional
Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online Harus Dibuka

Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online Harus Dibuka

Nasional
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Nasional
Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Nasional
Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Gibran Blusukan ke Pasar Manggis Jaksel, Minta Warga Tak Acungkan 2 Jari

Gibran Blusukan ke Pasar Manggis Jaksel, Minta Warga Tak Acungkan 2 Jari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com