Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024, Mardani: Anies dan PKS Siap Berkompetisi Secara Adil

Kompas.com - 01/07/2024, 11:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Sebagai informasi, KPU mengakomodasi putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah.

“Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya, Minggu (30/6/2024).

Hasyim menerangkan, formula pemenuhan syarat usia bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini mempertimbangkan sejumlah kerangka hukum.

Salah satunya adalah amar putusan MA No. 23 P/HUM/2024 angka 2 yang mengubah isi Pasal Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU).

Putusan ini mengubah perhitungan batas usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sebelumnya dihitung pada saat pendaftaran, menjadi ketika dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Sedangkan untuk waktu pelantikan, lanjut Hasyim, mengacu pada akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 dalam Undang-Undang (UU) Pilkada.

Putusan tersebut juga dipandang sebagian kalangan sebagai karpet merah untuk majunya Kaesang dalam kontestasi Pilkada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Ada Risiko 500 Juta Orang Akan Kelaparan di Seluruh Dunia

Jokowi: Ada Risiko 500 Juta Orang Akan Kelaparan di Seluruh Dunia

Nasional
Pengadaan Barang/Jasa Dinilai Proaktif, Kemendesa PDTT Raih Penghargaan dari LKPP RI

Pengadaan Barang/Jasa Dinilai Proaktif, Kemendesa PDTT Raih Penghargaan dari LKPP RI

Nasional
KPK Kantongi Informasi 'Green House' di Kepulauan Seribu yang Disebut Pihak SYL Milik Pimpinan Partai

KPK Kantongi Informasi "Green House" di Kepulauan Seribu yang Disebut Pihak SYL Milik Pimpinan Partai

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Sulsel yang Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,6 T

Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Sulsel yang Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,6 T

Nasional
Anggota DPR Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Ranah Personal, Tak Terkait Proses Seleksi Komisioner KPU

Anggota DPR Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Ranah Personal, Tak Terkait Proses Seleksi Komisioner KPU

Nasional
Bertemu Wiranto, Bamsoet Singgung Parpol Cenderung Buru Calon Kepala Daerah, Bukan Kader...

Bertemu Wiranto, Bamsoet Singgung Parpol Cenderung Buru Calon Kepala Daerah, Bukan Kader...

Nasional
Bareskrim Sita Dokumen hingga CPU Komputer Usai Geledah Kementerian ESDM

Bareskrim Sita Dokumen hingga CPU Komputer Usai Geledah Kementerian ESDM

Nasional
Lirik Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta, Puan: Mungkin kalau Tertarik...

Lirik Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta, Puan: Mungkin kalau Tertarik...

Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru...

Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru...

Nasional
Rencana Berbahaya Kebijakan 'Impor Dokter'

Rencana Berbahaya Kebijakan "Impor Dokter"

Nasional
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, KPU RI Diminta Berbenah Jelang Pilkada 2024

Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, KPU RI Diminta Berbenah Jelang Pilkada 2024

Nasional
Prananda dan Puan Ajak Megawati Foto Bersama

Prananda dan Puan Ajak Megawati Foto Bersama

Nasional
Tinjau Pemasangan Pompa di Bantaeng Sulsel, Jokowi Harap Panen Bisa Lebih dari Sekali

Tinjau Pemasangan Pompa di Bantaeng Sulsel, Jokowi Harap Panen Bisa Lebih dari Sekali

Nasional
PSI Bagi-bagi Buku di Tanjung Priok Bertuliskan 'Kaesang Pangarep'

PSI Bagi-bagi Buku di Tanjung Priok Bertuliskan "Kaesang Pangarep"

Nasional
Jokowi Diminta Percepat Pemecatan Hasyim Asy'ari agar Tak Ganggu Persiapan Pilkada

Jokowi Diminta Percepat Pemecatan Hasyim Asy'ari agar Tak Ganggu Persiapan Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com