Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Kompas.com - 28/06/2024, 21:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) menyatakan baru menerima uang hampir Rp 600 juta yang dikembalikan pihak keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun sejumlah anggota keluarga SYL disebut turut menerima uang hasil korupsi pemerasan Menteri Pertanian itu kepada anak buahnya di Kementerian Pertanian.

“Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp 600 juta ya. Ya, sudah masuk ke rekening KPK itu hampir Rp 600 juta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di kantornya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Tessa mengatakan, penyidik belum menyita uang tersebut untuk dijadikan barang bukti karena baru masuk rekening.

Untuk melakukan penyitaan, KPK harus meminta dokumen transfer dari pihak keluarga SYL dan melengkapi dokumen berita acara penyitaan.

“Tanda terima ya,” tutur Tessa.

Juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dari pihak keluarga SYL juga memang terdapat alat bukti yang cukup.

“Tapi apakah itu pasti dilakukan, kapan dilakukan itu kembali lagi ke kewenangan teman-teman penyidik, saya tidak bisa memastikan kapan waktunya,” ujar Tessa.

Baca juga: Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Untuk diketahui, anak SYL mengembalikan uang hingga mobil ke KPK yang diduga bersumber dari korupsi ayah mereka.

Kemal Redindo Syahrul Putra misalnya, mengembalikan Toyota Vellfire warna putih ke KPK pada Jumat (7/6/2024) lalu.

Dalam persidangan, putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul juga disebut mengembalikan uang Rp 293.205.900 ke rekening penampungan KPK.

Dalam perkara korupsi, pengembalian uang tidak menghapus pidana.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider 4 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com