JAKARTA, KOMPAS.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi yang menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Petisi tersebut terpampang dalam laman change.org.
Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum menjelaskan alasan munculnya petisi tersebut.
Menurutnya, petisi ini digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
"Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini," kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih
Nenden mengatakan, jabatan menkominfo dalam beberapa periode terakhir diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.
Padahal, menkominfo saat ini mengurus banyak persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru.
Menurut Nenden, posisi tersebut membutuhkan orang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital, meski tidak harus secara teknis.
"Sayangnya itu yang kita lihat tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini," kata dia.
Baca juga: DPR Heran Tak Ada Back Up Data PDN yang Diserang, BSSN Lempar Bola ke Kominfo
Diketahui, sistem PDN belum pulih sejak mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.
Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
Baca juga: Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN
"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).
Seiring dengan itu, Pemerintah sudah memutuskan untuk pasrah kehilangan data-data tersebut.
Sebab, tidak ada jaminan peretas akan memulihkan dan tak mengambil data, ketika dibayar serta diberi akses ke PDN untuk membuka enkripsi.
"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
(Penulis: Syakirun Ni'am | Edtior: Ardito Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.