Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Kompas.com - 02/07/2024, 07:31 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online. Hal itu dikatakannya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polri atau Hari Bhayangkara.

Puan menyebut, ada sebanyak 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka tersebut dikatakannya cukup fantastis hingga membuat Indonesia menjadi negara yang menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara terkait judi online.

"Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antaranews, Selasa (2/7/2024).

Apalagi, dia mengatakan, masyarakat yang bermain judi online akan cenderung menjadi kecanduan sehingga terjerumus pada pinjaman online karena hidupnya menjadi "gali lubang tutup lubang”.

Baca juga: Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi Online, tapi Masih Belum Tangkap Bandar

Tak berhenti sampai di situ, menurut Puan, tingkat kriminalitas akan bertambah karena kecanduan judi online. Padahal, pemerintah sudah mencanangkan Indonesia Emas 2045.

“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Puan menegaskan bahwa menjadi tugas Polri untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap pelaku sampai bandar judi online.

"Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” kata Puan menegaskan.

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998

Dia pun mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat.

Namun, Puan mengingatkan bahwa tugas memberantas judi online bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Melainkan, itu adalah tanggung jawab bersama.

“Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” ujar Puan.

Sebagaimana diketahui, Polri terus melakukan penindakan terhadap pelaku judi online di beberapa daerah. Tetapi, belum juga menangkap para bandarnya.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, telah meminta jajarannya untuk mengusut tuntas informasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie perihal empat bandar besar judi online yang ada di Indonesia.

Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Sementara itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, berdasarkan data yang didapatkan satgas, terdapat lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak yang nilai transaksinya mencapai triliunan rupiah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Nasional
Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Nasional
'Pak Kapolri, Aku Minta Tolong Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi...'

"Pak Kapolri, Aku Minta Tolong Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi..."

Nasional
DKPP Ungkap Ketua KPU Sejak Awal Incar Korban untuk Penuhi Hasrat Seksual

DKPP Ungkap Ketua KPU Sejak Awal Incar Korban untuk Penuhi Hasrat Seksual

Nasional
'Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran'

"Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran"

Nasional
Jokowi Blak-blakan Bantah Tudingan Sekjen PKS soal Titip Kaesang

Jokowi Blak-blakan Bantah Tudingan Sekjen PKS soal Titip Kaesang

Nasional
Jejak Kontroversi Muhadjir, Guru Honorer Masuk Surga hingga Wisuda Ajang Kampus Cari Duit

Jejak Kontroversi Muhadjir, Guru Honorer Masuk Surga hingga Wisuda Ajang Kampus Cari Duit

Nasional
Korban Asusila Hasyim Asy'ari Pernah Tagih Janji Dinikahi, tapi Tak Disanggupi

Korban Asusila Hasyim Asy'ari Pernah Tagih Janji Dinikahi, tapi Tak Disanggupi

Nasional
Amendemen Penguatan MPR dan/atau Pelemahan MK

Amendemen Penguatan MPR dan/atau Pelemahan MK

Nasional
Anggota PPP Ajukan Uji Materi UU Pemilu Terkait 'Parliamentary Threshold' ke MK

Anggota PPP Ajukan Uji Materi UU Pemilu Terkait "Parliamentary Threshold" ke MK

Nasional
Noda Merah Ketua KPU yang Dipecat DKPP, Dulu Arief Budiman, Kini Hasyim Asy'ari

Noda Merah Ketua KPU yang Dipecat DKPP, Dulu Arief Budiman, Kini Hasyim Asy'ari

Nasional
Dalam Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terungkap Bersedia Bayar Denda Rp 4 Miliar

Dalam Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terungkap Bersedia Bayar Denda Rp 4 Miliar

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ketua KPU Dipecat karena Asusila | Jokowi Bantah Sodorkan Kaesang

[POPULER NASIONAL] Ketua KPU Dipecat karena Asusila | Jokowi Bantah Sodorkan Kaesang

Nasional
Tanggal 6 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com