Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Kompas.com - 29/06/2024, 13:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyayangkan pemerintah yang tidak melakukan pencadangan (back up) data di Pusat Data Nasional (PDN). Padahal, PDN menjadi pusat penyimpanan data-data kementerian dan lembaga negara.

Karena ketiadaan pencadangan itu, data yang dimiliki kementerian/lembaga berpotensi hilang ketika terjadi serangan siber.

"Itulah masalahnya. Di dalam tata kelolanya itu pihak Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) tidak membuat keharusan untuk buat back up. Jadi menurut saya ini kekonyolan yang sangat luar biasa," kata Sukamta dalam diskusi daring, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Sukamta, situasi ini diperparah dengan pemotongan anggaran kementerian/lembaga, sehingga masing-masing instansi tidak bisa membuat pusat data dan server sendiri. Dengan begitu, data hanya terpusat di PDN.

"Ada kebijakan menyatukan (data) seluruh K/L (kementerian/lembaga). Kemudian kekonyolan berikutnya, anggaran di K/L dipotong sehingga mereka tidak boleh buat pusat data sendiri, tapi kemudian tidak ada backup dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo," ucap dia.

Baca juga: Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Meski demikian, Sukamta tak memungkiri bahwa pemerintah sedianya memiliki niat baik untuk menyatukan data di PDN. Tujuannya, supaya data tidak tercecer dan sumbernya berasal dari tempat yang sama.

Namun, ia menegaskan, pencadangan tetap penting, terutama untuk mengantisipasi terjadinya serangan siber.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, PDN yang skalanya setara dengan Amazon Web Services (AWS) dan Google Cloud seharusnya dilengkapi dengan standar keamanan yang tinggi.

"Yang jadi masalah ini dengar bocornya kemarin harusnya kan tingkat pengamanan, tingkat administrasi, selevel (AWS dan Google Cloud) itu. Kamu udah naik kelas berat, jangan sampai kamu dicoel saja pingsan," tandasnya.

Adapun sejak diretas pada 20 Juni lalu, hingga kini sistem PDN belum pulih sepenuhnya. Peretasan tersebut mengakibatkan terganggunya sistem imigrasi hingga gangguan pada data sistem sejumlah instansi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretasan PDN merupakan tanggung jawab semua pihak.

Ia meyakini suatu saat pelaku dari serangan PDN akan ditemukan. Namun Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu tak bisa memastikan kapan waktunya.

Bobolnya PDN juga membuat pemerintah dicecar DPR RI. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai bahwa ketiadaan cadangan data bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan.

"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam, back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, Pak," tukas Meutya.

Baca juga: Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Buka Lowongan CPNS di IKN untuk 2.000 Putra-Putri Daerah Kalimantan

Pemerintah Buka Lowongan CPNS di IKN untuk 2.000 Putra-Putri Daerah Kalimantan

Nasional
KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

Nasional
Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu

Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu

Nasional
Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Nasional
Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Nasional
Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

Nasional
Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Nasional
Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

Nasional
514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

Nasional
Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Nasional
Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

Nasional
Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com