Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Kompas.com - 27/06/2024, 17:05 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara hukum.

Desakan itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers catatan satu tahun kick off Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM), Kamis (27/6/2024).

"Desakan kami agar Presiden mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial menggunakan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000," ujar Dimas dalam paparannya.

Dimas mengatakan, Jokowi bisa memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dirampungkan Komisi Nasional HAM.

Baca juga: Kontras Desak Jokowi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Wasior Papua yang Mandek 23 Tahun

Desakan kedua, pemerintah diminta menghentikan intimidasi dan teror khususnya dari aparat negara kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Termasuk kepada keluarga korban dan penyintas pelanggaran HAM berat yang masih hidup.

"Harusnya diberikan jaminan keamanan secara fisik dan psikologis dan itu yang diabaikan sehingga dalam proses implementasinya banyak teror khususnya pendamping dan korban keluarga korban yang memprotes pendataan yang ada di TPPHAM," tutur Dimas.

Desakan Kontras ketiga, meminta pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM berat secara menyeluruh lewat proses hukum, pengungkapan kebenaran dan pemulihan para penyintas.

Dia juga mendesak agar pemerintah bisa menjamin peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi kembali di masa depan dengan reformasi sektor keamanan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

"Ini merupakan satu rumusan yang sangat baku dan harusnya dijadikan satu muatan berpikir utama ketika pemerintah Indonesia mendesain kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Blak-blakan KPK Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

Nasional
Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Nasional
Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com