Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Kompas.com - 21/05/2024, 16:16 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis 1998 mempertontonkan nisan peristiwa dan nama korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Monumen nisan kayu bertuliskan peristiwa dan nama korban pelanggaran HAM dijejerkan di halaman markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia untuk memperingati reformasi 21 Mei, tepat 26 tahun yang lalu.

“Kami menyelenggarakan peringatan reformasi 26 tahun ini, karena kami menyadari bahwa 26 tahun yang lalu kami berada di jalanan dengan berbagai represi yang sangat luar biasa. Ada pentungan, ada gas air mata. Bahkan, ada di antara kawan-kawan kami yang kemudian ditembak mati,” kata aktivis 98 Ubedilah Badrun kepada awak media di markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Selasa.

Oleh karena itu, para aktivis 98 ingin merefleksikan reformasi 26 tahun lalu melalui monumen nisan kayu.

Baca juga: 26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Ubedilah mengatakan, Indonesia memiliki cita-cita besar selepas reformasi, yakni ingin memiliki demokrasi yang berkualitas.

“Tetapi hari ini demokrasi kita memburuk,” ujar Ubedilah.

“Demokrasi yang cacat dan cacatnya makin parah karena kekuasaan dengan seluruh instrumennya mempraktikkan kekuasaan yang mengabaikan etika, mengabaikan Undang-Undang UU), memanipulasi UU bahkan kemudian juga memanipulasi UUD 1945,” katanya lagi.

Para aktivis 1998 mempertontonkan nisan peristiwa dan nama korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). Monumen nisan kayu bertuliskan peristiwa dan nama korban pelanggaran HAM dijejerkan di halaman markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia untuk memperingati reformasi 21 Mei, tepat 26 tahun yang lalu. KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Para aktivis 1998 mempertontonkan nisan peristiwa dan nama korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). Monumen nisan kayu bertuliskan peristiwa dan nama korban pelanggaran HAM dijejerkan di halaman markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia untuk memperingati reformasi 21 Mei, tepat 26 tahun yang lalu.

Demokrasi makin memburuk itu, menurut Ubedilah, juga ditunjukkan melalui indeks kebebasan sipil yang skornya hanya 5,59.

Selain itu, indeks hak asasi manusia (HAM) Indonesia skornya hanya 3,2.

“Angka pertumbuhan ekonomi kita stagnan hanya lima persen. Angka kemiskinan bertambah, bahkan ada 9,9 juta gen z pengangguran. Ini kan persoalan yang sangat serius,” kata Ubedilah.

“Pada saat yang sama pengangguran makin bertambah dan biaya pendidikan juga sekarang makin melonjak. Uang kuliah tunggal (UKT) hampir tidak bisa dikontrol oleh kekuasaan,” ujarnya lagi

Baca juga: Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Aktivis 98 yang lain, Fauzan Luthsa mengatakan, peringatan ini menandakan bahwa para aktivis masih akan ada untuk "melawan".

“Yang kami tekankan ini, kami bukan hanya memperingati, bukan hanya proses monumental, tapi juga mengingatkan bahwa kami masih ada dan akan terus melawan,” kata Fauzan.

Fauzan juga mengatakan bahwa para aktivis tidak ingin pemerintahan selanjutnya memutarbalikkan jarum jam sejarah.

Sebagai informasi, acara peringatan ini akan digelar selama tiga hari ke depan, hingga Kamis (23/5/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com