JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta segera menangkap empat bandar judi online yang sudah terdeteksi.
Diketahui, pemerintah telah mendeteksi empat bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia.
"Kalau cuma mendeteksi saja tidak segera menangkap, keburu mereka kabur," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Bambang juga mendong aparat Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkap aliran dana dari para bandar itu.
Baca juga: Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
Senada, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti juga meminta hal yang sama. Menurutnya, empat bandar besar judi online harus segara ditangkap.
"Polri diharapkan gerak cepat dan sigap memroses mereka dengan proses hukum yang tegas," ujar Poengky.
Poengky menyebut, jika ada bandar di luar negeri diperlukan kerja sama police to police dan kerja sama dengan Interpol untuk menangkapnya.
Selain itu, Kompolnas berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat melakukan penutupan situs-situs judi online.
"Dan mengupayakan agar tidak terjadi, tutup satu, tumbuh seribu," kata dia.
Baca juga: Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi Online
Sebelumnya, informasi soal empat bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
Budi mengatakan keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).
Akan tetapi, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
Dia menambahkan, pemerintah sudah mengetahui modus digunakan oleh para bandar itu dalam melakukan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.