Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Kompas.com - 27/06/2024, 17:05 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara hukum.

Desakan itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers catatan satu tahun kick off Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM), Kamis (27/6/2024).

"Desakan kami agar Presiden mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial menggunakan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000," ujar Dimas dalam paparannya.

Dimas mengatakan, Jokowi bisa memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dirampungkan Komisi Nasional HAM.

Baca juga: Kontras Desak Jokowi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Wasior Papua yang Mandek 23 Tahun

Desakan kedua, pemerintah diminta menghentikan intimidasi dan teror khususnya dari aparat negara kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Termasuk kepada keluarga korban dan penyintas pelanggaran HAM berat yang masih hidup.

"Harusnya diberikan jaminan keamanan secara fisik dan psikologis dan itu yang diabaikan sehingga dalam proses implementasinya banyak teror khususnya pendamping dan korban keluarga korban yang memprotes pendataan yang ada di TPPHAM," tutur Dimas.

Desakan Kontras ketiga, meminta pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM berat secara menyeluruh lewat proses hukum, pengungkapan kebenaran dan pemulihan para penyintas.

Dia juga mendesak agar pemerintah bisa menjamin peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi kembali di masa depan dengan reformasi sektor keamanan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

"Ini merupakan satu rumusan yang sangat baku dan harusnya dijadikan satu muatan berpikir utama ketika pemerintah Indonesia mendesain kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com