Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

Kompas.com - 27/06/2024, 16:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki duta deradikalisasi.

Salah satu nama yang diusulkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang juga merupakan mantan terpidana kasus terorisme (napiter).

"Bayangkan orang yang demikian kerasnya, saya tahu beliau itu (Munarman) keras ya. Bisa dengan begitu bijaksananya mengikuti program tersebut (deradikalisasi)," kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala BNPT, Kamis (27/6/2024).

"Saya barusan cek lagi beritanya di tahun 2023 kalau enggak salah. Bulan Agustus tahun 2023, beliau mengikuti pembacaan ikrar mengucapkan ikrar setia kepada NKRI," imbuhnya.

Baca juga: BNPT: Teroris Bomber Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

Menurutnya, selama ini BNPT telah berhasil di dalam melaksanakan program deradikalisasi napi teroris.

Namun, ia ingin agar eks napi teroris yang telah dideradikalisasi tidak hanya sekedar mencintai Tanah Airnya kembali, tapi juga stigma negatif terhadap mereka terhapus.

Ia pun mencontohkan bagaimana Munarman masih terhukum secara perdata, meskipun hukuman pidana telah dijalaninya.

"Stigma yang masih melekat di Pak Munarman adalah orang yang radikal, orang yang ekstrim dan lain sebagainya, itu masih melekat. Sehingga Pak Munarman ini secara perdata masih mengalami kematian perdata kurang lebih," jelasnya.

"(Munarman) advokat, tapi enggak ada klien yang mau dekat, Pak. Karena tahunya orang, Pak Munarman teroris. Gitu kan," tambah dia.

Baca juga: Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Ia pun meyakini bahwa Munarman saat ini tidak lagi radikal seperti yang dipikirkan masyarakat. Sebab, hal ini sudah terlihat dari program deradikalisasi yang telah dilakukan BNPT dan Densus 88 Polri.

Oleh karena itu ia mengusulkan BNPT menyematkan duta deradikalisasi kepada orang-orang yang berhasil menjalankan program deradikalisasi.

"Kalau dia berbuat salah dihukum oke, tapi ketika dia menyadari, menginsyafi kesalahannya, kemudian mengikuti program bahkan mengucapkan ikrar setia, ini ada fotonya dia (Munarman) pakai bendera Merah Putih ya, khidmat sekali kita lihat, ya wajar juga dong kalau kita mengembalikan kepercayaan kita kepada beliau," ucapnya.

"Pasti banyak tokoh-tokoh lain yang dalam mindset orang masih dianggap radikal, padahal sekarang sudah sangat tidak radikal, sudah berhasil program yang bapak-bapak bikin secara personal ke dia. Tapi kita ingin supaya tidak pengaruh ke satu orang itu saja, tapi impact-nya lebih bagus," pungkasnya.

Baca juga: Kepala BNPT Sebut Indonesia Zero Terrorist Attack Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Sebagai informasi, Munarman adalah narapidana kasus terorisme. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Munarman terbukti melanggar pasal yang berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Pada Senin (30/10/2023), Munarman resmi bebas.

Sebelum bebas, Munarman menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumpah setia itu diikrarkan Munarman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba Selasa (8/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com