Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Kompas.com - 20/05/2024, 13:42 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menindaklanjuti resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

"Ini kontribusi besar Indonesia di forum Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons baik disahkannya resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris oleh Kantor Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Resolusi yang diajukan Indonesia melalui BNPT ini disahkan pada Kamis (17/5/2024) di Wina, Austria.

Baca juga: Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Menurut Andhika, resolusi tersebut menunjukkan perhatian serius Indonesia terhadap anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Pengesahan resolusi tersebut merupakan implementasi konkret dari pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026 terkait perlindungan anak.

Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme.

Indonesia akan terus mainkan peran aktif

Sementara itu, Wakil Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) Akio Alfiano Tamala menegaskan bahwa Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional untuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme.

Resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara, termasuk Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama.

Untuk diketahui, BNPT mengajukan resolusi tersebut sebagai inisiatif untuk memanfaatkan momentum keanggotaan Indonesia dalam forum CCPCJ 2024-2026.

Baca juga: Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Adapun tujuannya adalah menggalang komitmen global untuk memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme dan sebagai bagian integral dari strategi global yang komprehensif dan jangka panjang dalam melawan terorisme.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara-negara mengapresiasi tinggi terhadap Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Wina yang telah memimpin perundingan hingga resolusi berhasil diadopsi komisi.

Sebelum disahkan, resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris diajukan delegasi Indonesia melalui BNPT pada Sidang ke-33 CCPCJ, Senin (13/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com