Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ungkap Alasan Tanda Tangani Pencopotan Afriansyah Noor meski Bukan Ketum PBB Lagi

Kompas.com - 20/06/2024, 06:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberi penjelasan kenapa dirinya tetap menandatangani surat pencopotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor, padahal sudah tidak menjabat sebagai Ketua Umum lagi.

Yusril menyampaikan, ketika Pj Ketum PBB Fahri Bachmid mengesahkan Sekjen PBB yang baru, pejabat Kemenkumham meminta Yusril yang menandatangani surat pengesahan tersebut.

Kata Yusril, permintaan pejabat Kemenkumham itu berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. Yusril selaku mantan Ketum PBB pun dimintai tanda tangannya.

"Permohonan pengesahan itu telah diajukan oleh Pj Ketum Fahri Bachmid dan Sekjen PBB yang baru Muhammad Masduki. Tetapi oleh pejabat di Ditjen AHU Kemenkumham, permohonan tersebut diminta untuk diubah, agar ditandatangani oleh saya sebagai Ketua Umum DPP PBB yang lama, guna menyesuaikannya dengan Permenkumham Nomor 34/2017 dan praktik permohonan pengesahan yang selama ini diberlakukan sama terhadap semua partai politik," ujar Yusril kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

"Mengapa aturannya demikian? Saya kira, hanya jajaran Kemenkumham yang dapat menjelaskannya ke publik," ujar dia.

Baca juga: Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Yusril pun memberi pesan kepada Afriansyah Noor untuk memahami prosedur yang berlaku di Kemenkumham itu.

Yusril lantas menolak disebut sebagai sosok yang memberhentikan Afriansyah Noor dari kursi Sekjen PBB.

"Keputusan perubahan susunan pengurus diteken Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid. Hal itu juga dapat dibaca dalam akta notaris perubahan susunan pengurus DPP PBB yang diajukan ke Menkumham," tutur Yusril.

Lalu, Yusril kembali menyinggung bahwa dirinya sudah mundur dari Ketum PBB secara sadar dan atas kemauan sendiri.

Dia mengaku langsung mundur begitu Fahri Bachmid terpilih sebagai Pj Ketum PBB.

"Sebagaimana kita maklum, Fahri Bachmid memenangkan pemilihan dengan 29 suara, sedangkan Afriansyah Noor mendapat 20 suara," kata dia.

Baca juga: Afriansyah Noor Siap Ajukan Gugatan, Sertijab Sekjen PBB Batal

Sementara itu, Yusril mengaku sudah tidak ingin ikut campur lagi dalam urusan internal PBB.

Dia mengajak semua pihak mengedepankan rasionalitas.

"Saya sendiri sebenarnya sudah tidak ingin ikut-campur dalam urusan internal PBB setelah saya mengundurkan diri. Saya hanya berharap semua pihak cooling down dan mengedepankan rasionalitas dan kedewasaan berpolitik dalam memimpin PBB ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menduga, ada intervensi mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di balik pencopotannya di dalam struktur partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com