Hanya saja, wacana tersebut nampaknya kandas karena Budi Djiwandono menegaskan bahwa dia tetap akan berjuang di Parlemen sebagaimana arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.
Sementara itu, Partai Golkar sepertinya belum bisa melepas Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jakarta. Sejumlah pertimbangan pun diungkapkan beberapa elite hingga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Menurut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, hasil survei Ridwan Kamil tidak menempati posisi tertinggi jika berlaga di Pilkada Jakarta.
Oleh karenanya, Doli menyebut bahwa Golkar masih tetap menginginkan Ridwan Kamil sebagai petahana tetap maju di Pilkada Jabar. Sebab, potensi menangnya justru sangat tinggi.
Baca juga: Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat
“Ketimbang misalnya di Jakarta, kita sama sekali belum tahu petanya gimana, yang maju belum tahu siapa, terus juga dari surveinya Pak Ridwan Kamil justru ke-3,” kata Doli pada 16 Juni 2024.
Sementara itu, Airlangga sempat mengatakan bahwa Golkar masih melakukan kalkulasi hingga melakukan pembicaraan dengan ketua umum partai politik lainnya terkait potensi Ridwan Kamil maju di Pilkada 2024.
Dia hanya menegaskan bahwa Ridwan Kamil adalah kader Partai Golkar. Oleh karenanya, pasti akan mendengarkan pertimbangan partai serta keputusan para ketua umum partai pendukung.
“Jadi, tentu Pak Ridwan Kamil akan mendengar pertimbangan yang ada, dukungan dari parpol, dan tentu akan ada kesepakatan antar ketua umum,” ujar Airlangga pada 17 Juni 2024.
Golkar diketahui memang memberikan dua mandat kepada Ridwan Kamil, yakni untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Jakarta.
Baca juga: PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta meski Jokowi Disebut Tak Setuju
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.