Untuk itu, penyelenggara pemilu yang melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu yang harus mendapatkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap dari keanggotaan penyelenggara pemilu.
Kami meyakini DKPP akan mampu menjaga kemandirian dan kredibilitasnya dalam memutus berbagai perkara dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, khususnya perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat ataupun daerah.
DKPP diharap bisa membentengi diri dari berbagai intervensi dan tekanan yang berupaya mempengaruhi DKPP dalam membuat keputusan yang adil, tegas, dan berefek jera terhadap pelaku.
Kami mendukung DKPP menjatuhkan Putusan yang memberi efek jera maksimal bagi para Teradu yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kekerasan terhadap perempuan yang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu, yakni pemberhentian tetap dari keanggotaan penyelenggara pemilu.
Mengingat penyelenggara pemilu dalam tugas dan kewenangannya berinteraksi intensif dengan banyak perempuan pemangku kepentingan baik dari kelompok pemilih, peserta pemilu, pemantau, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga dan instansi pemerintahan, serta masih banyak lainnya.
Maka, pelaku kekerasan terhadap perempuan tidak layak, tidak boleh, dan tidak sepantasnya mendapat tempat dalam keanggotaan ataupun menjadi bagian dari kelembagaan penyelenggara pemilu. Sebab, kehadiran para pelaku dengan kewenangan dan kuasa jabatan yang ada padanya akan sangat berbahaya dan membawa risiko besar bagi upaya penciptaan ekosistem pemilu yang aman, nyaman, dan ramah terhadap pemenuhan hak-hak perempuan.
DKPP sudah seharusnya tidak membiarkan lingkungan kerja kepemiluan membahayakan perempuan melalui kehadiran penyelenggara pemilu pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Dalam konteks perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan yang saat ini sedang ditangani DKPP, baik dengan Teradu penyelenggara pemilu di tingkat pusat ataupun daerah, Kami mendukung dan mendorong DKPP untuk tidak memberi toleransi sekecil apa pun serta berani mengambil tindakan tegas untuk menjatuhkan putusan dengan sanksi etik yang maksimal dan mengandung efek jera.
Hal yang demikian Kami yakini mendesak untuk dilakukan agar menjadi pembelajaran moral dan etika terbaik bagi semua pihak, khususnya jajaran penyelenggara pemilu yang bersifat vertikal dan hierarkis untuk tidak pernah coba-coba merendahkan apalagi melakukan kekerasan terhadap perempuan.
Kami percaya bahwa DKPP akan menunjukkan komitmen terbaiknya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak perempuan korban dan pencari keadilan.
Kami juga percaya bahwa DKPP akan menjatuhkan Putusan optimal dalam rangka mewujudkan perlakuan yang adil dan setara gender serta menghadirkan ekosistem pemilu yang bebas dari berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Kami mendukung penuh DKPP untuk menciptakan lingkungan pemilu yang steril dari penyelenggara pemilu pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.