Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Kompas.com - 23/04/2024, 09:54 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Permohonan itu meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengulang pemungutan suara.

Putusan penolakan tersebut dibacakan di ruang sidang MK, pada Senin (22/4/2024) oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo.

Tidak hanya Anies, permohonan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengalami nasib yang sama; ditolak.

Baca juga: PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Dengan putusan MK tersebut, maka berakhir sudah rangkaian kompetisi Pilpres 2024 dan menyatakan suara yang diperoleh Prabowo-Gibran sebesar 58,6 persen dari total suara sah sebagai pemenangnya.

"Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024," kata Muhaimin.

Tak langsung memberikan ucapan selamat

Anies dan Muhaimin hadir langsung dalam sidang putusan Pilpres 2024 di MK. 

Dalam sidang, Anies sesekali melirik Ganjar yang berada jauh di sebelah kanan, di kelompok pemohon yang berbeda.

Mereka saling tersenyum saat dalil-dalil terkait nepotisme hingga politisasi bansos yang dibacakan MK disebut tidak berdasar hukum dan ditolak.

Pembacaan putusan selesai pada sore hari. Anies yang dikerubungi awak media di pintu keluar gedung MK terlihat tersenyum.

Baca juga: Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Ia tak langsung memberikan respons atas putusan MK itu. Anies meminta awak media menunggu pernyataan resmi yang akan dia buat.

""Sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi dan beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan tadi," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Nanti saya kabari," ujar Anies melanjutkan.

Di sampingnya terlihat Muhaimin dengan raut wajah tegang. Mereka berdua kemudian berlalu, meminta jalan untuk pergi dari gedung MK.

Beberapa jam setelah dari gedung MK, Muhaimin atau sapaan akrabnya Cak Imin tiba di Kantor DPP PKB. Awak media yang menunggu di tempat itu juga meminta pandangan Ketua Umum PKB tersebut atas keputusan MK.

Baca juga: 5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com