Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Putusan MK, Airlangga Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Kompas.com - 22/04/2024, 21:28 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto kembali mengucapkan selamat kepada calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu diucapkan Airlangga usai putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2024).

Airlangga menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati putusan yang dibacakan MK yang bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Lusa, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Dia juga mengatakan, putusan MK menandakan kompetisi Pilpres 2024 telah usai dan waktunya untuk membangun bangsa kembali bersama-sama.

"Saatnya kembali merajut persatuan, waktunya bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK menilai permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahdus secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dengan putusan tersebut, hasil perolehan suara Prabowo-Gibran yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap sah dan menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com