JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Aide-de-camp (ADC) atau ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghapus pesan usai membalas komunikasinya dengan SYL.
Hal itu diungkap Panji saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Komunikasi antara SYL dan Firli terjadi ketika rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat yang digeledah oleh KPK pada Kamis (28/9/2023) sore.
“Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah seingat saudara saksi ada komunikasi antara terdakwa (SYL) dengan Ketua? Apakah melalui handphone langsung?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Bacakan Gugatan, MAKI Minta Hakim Perintahkan Polda Metro untuk Tahan Firli Bahuri
Di hadapan majelis Hakim, Panji mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo langsung menghubungi Firli Bahuri melalu pesan singkat WhatsApp.
“Bapak WA (WhatsApp) ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK,” kata Panji.
“WA dari?” tanya Hakim mempertegas.
“WA dari Pak Syahrul ke Pak Firli,” jawab panji.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim lantas menggali isi komunikasi Syahrul Yasin Limpo dengan mantan Ketua KPK itu.
Baca juga: Faktor “Bintang” Diduga Jadi Penghambat Penahanan Firli Bahuri
Namun, Panji mengaku tidak membaca pesan dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri.
“Apa intinya?” cecar Hakim Rianto.
“WA-nya waktu itu langsung di-delete. Terus bapak tanya ini nomor Pak Firli, saya cek ke ajudannya benar,” kata Panji.
Hakim terus mendalami isi komunikasi antara SYL dan Firli Bahuri. Tetapi, Panji tidak bisa mengungkapkan isi percakapan keduanya lantaran pesan tersebut telah dihapus.
Baca juga: Ajudan Ungkap SYL Hubungi Firli Bahuri Saat Rumahnya Digeledah KPK
“Kan saudara lihat ada WA dari SYL ke ketua KPK apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?” tanya Hakim.
“Dibalas, cuma langsung dihapus sama Pak Firli,” kata Panji.
“Apa isinya?” cecar Hakim lagi.
“Saya enggak sempat baca,” jawab Panji.
“Tapi nomor itu tertulis nomor saudara Firli Bahuri?” tanya Hakim lagi.
“Nomor Firli, iya,” kata Panji.
Baca juga: KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo