Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pihak Ajukan "Amicus Curiae" Sidang Sengketa Pilpres, Tanda Harapan untuk Para Hakim MK

Kompas.com - 17/04/2024, 11:38 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, banyaknya penyerahan surat amicus curiae dalam sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagai tanda harapan masyarakat luas.

Amicus curiae tersebut, kata Feri, sebagai bentuk harapan agar para Hakim Konstitusi bisa meneguhkan dan menegakkan keadilan dalam sengketa ini.

"Bisa pertanda berharap bisa menambah keyakinan hakim, dan mudah-mudahan itu yang terjadi," ujar Feri kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Ramai-ramai Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Untuk diketahui, amicus curiae adalah praktik hukum yang memungkinkan pihak lain di luar pihak beperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Dalam bahasa Indonesia, amicus curiae lebih dikenal sebagai sahabat pengadilan atau friends of court.

Pendapat dari amicus curiae itu nantinya dapat digunakan untuk memperkuat analisis hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.

Feri mengatakan, amici atau amicus curiae adalah hal yang lumrah dalam sebuah peradilan.

Surat sahabat peradilan ini ditujukan agar para hakim bisa lebih merasakan rasa keadilan yang berada di tengah-tengah masyarakat.

"Meskipun begitu amici bukanlah kewajiban, dia adalah tradisi untuk menyampaikan rasa terhadap lembaga (peradilan) seperti MK dan berharap mampu membantu MK memberikan keadilan," tuturnya.

Baca juga: Asosiasi Pengacara Indonesia di AS Serahkan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

Feri menyebut, meski hanya sebuah tradisi, amicus curiae yang diberikan diharapkan bisa memberikan dampak dalam pertimbangan MK nantinya.

Adapun MK telah menerima belasan amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan, bahwa baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae terkait sengketa hasil pilpres.

"Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada, ini bahkan ada dan banyak," kata Fajar, Selasa (16/4/2024).

Fajar mengaku tengah merekap jumlah amicus curiae yang masuk ke MK hingga hari ini, tetapi ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.

Amicus curiae yang terakhir diterima MK berasal dari Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat, Rabu (17/4/2024) yang berisi tentang gambaran kecurangan pemilu di luar negeri.

Surat sahabat peradilan yang ramai dibincangkan publik adalah amicus curiae dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com