Terlebih, menurut dia, pembagian jabatan pemerintah lebih berorientasi pada kepentingan elit dibanding membangun semangat profesionalisme ASN.
“Dengan kata lain, karir sangat ditentukan pada kedekatan dengan kekuasaan bukan pada meritokrasi yang menjadi dasar membangun birokrasi yang profesional. Pembagian jabatan akan cenderung lebih pada kepentingan-kepentingan politik kekuasaan,” ujar Bambang.
Baca juga: Menpan-RB dan Kapolri Bahas Penguatan Kelembagaan hingga Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun RPP ASN yang salah satunya soal jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan Polri.
"Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya," ujar Anas dilansir siaran pers dari laman resmi Kemenpan RB, Selasa (12/3/2024).
Meski demikian, Anas menegaskan bahwa aturan tersebut nantinya bersifat resiprokal (timbal balik). Kemudian, juga akan mempertimbangkan seleksi secara ketat.
"Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” katanya.
Baca juga: Menpan RB Sebut ASN Bakal Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.