Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Sebut ASN Bakal Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri

Kompas.com - 15/03/2024, 11:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyebut aparatur sipil negara (ASN) bakal bisa menempati posisi di organisasi TNI-Polri.

Hal itu dimungkinkan lewat peraturan pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang kini tengah dirancang pemerintah. 

Selain mengatur TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN, PP tersebut juga mengatur hal sebaliknya, yakni ASN bisa mengisi jabatan di TNI-Polri.

"Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri, yang menurut kami sangat bagus," jelas Anas, dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Menpan-RB: Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Bukan Aturan Baru

Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI-Polri.

Anas pun mengaku sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas terkait jabatan tertentu pada Polri yang bisa diisi oleh ASN.

Pembahasan itu terjadi saat keduanya bertemu di Mabes Polri pada Kamis (14/3/2024).

Hal ini, menurut Menteri Anas, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak.

Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diatur untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat.

Baca juga: Janji Angkat 2,3 Juta Honorer Jadi ASN, Menpan-RB: Tes Hanya Formalitas

Anas mengungkapkan, PP tentang Manajemen ASN yang mengatur hal ini sudah didiskusikan dengan berbagai pihak, misalnya dengan para pakar, akademisi, dan parlemen.

Anas juga memastikan masih ada batasan terkait jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI-Pori, mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017.

"Skema TNI-Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya masih sama dengan konsep PP 11/2017. Jadi sebenarnya bukan hal baru, karena memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI-Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya," paparnya.

Anas menegaskan bahwa TNI dan Polri yang bisa mengisi jabatan ASN hanya berlaku di instansi pusat tertentu dan pada jabatan tertentu.

Dengan demikian, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI-Polri.

"Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com