JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menilai sah-sah saja jika presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah kementerian dalam pemerintahan ke depan.
Namun, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mesti direvisi apabila Prabowo ingin menambah jumlah kementerian. UU Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian di Indonesia maksimal 34 kementerian.
"Sebagai sebuah usulan sah-sah saja. Tapi harus direvisi dulu UU Kementerian Negara," kata Awiek kepada Kompas.com, Jumat (10/5/2024).
Awiek mengatakan, PPP menyerahkan keputusan soal menambah menteri atau tidak kepada Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif dalam menyusun kabinet di pemerintahan mendatang.
Baca juga: Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak
Namun, ia mengingatkan agar penyusunan kabinet mesti dilandasi oleh kebutuhan yang ada.
"Soal penambahan jumlah menteri itu tergantung kebutuhan pemerintahan mendatang," ujar Awiek.
Wakil ketua Badan Legislasi DPR ini menambahkan, revisi UU Kementerian Negara masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024, tetapi belum dibahas oleh DPR.
"RUU kementerian negara masuk prolegnas jangka menengah. Sejauh ini belum ada rencana pembahasan," kata Awiek.
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menggulirkan wacana untuk menambah jumlah kementerian di pemerintahan mereka kelak, dari yang tadinya berjumlah 34 menjadi lebih dari 40.
Baca juga: Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup
Gibran mengakui wacana itu sedang terus dibahas dan belum menjadi sebuah keputusan.
"Itu nanti ya. Masih dibahas, masih digodok lagi. Tunggu saja ya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024).
Gibran mengatakan, salah satu kementerian yang disiapkan untuk dibentuk adalah kementerian yang akan menangani program makan siang gratis.
Menurut dia, program makan siang gratis mesti ditangani oleh satu kementerian khusus karena pelaksanaan program tersebut cukup kompleks.
Baca juga: Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi
"Ya karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah. Ini makannya harus dibahas. Ya kita ingin program ini benar-benar bisa berjalan karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak sekolah," kata Gibran.
"Tapi, tunggu dulu ya. Ini belum pasti kok masalah kementeriannya. Ditunggu saja dulu," ujar putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Namun, wacana ini menuai kritik dari beberapa pihak karena dianggap kental nuansa politis untuk bagi-bagi jabatan serta dapat memboroskan anggaran negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.