Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Bebaskan PBB Sekolah dan RS Swasta, Anies: Negara Tak Boleh Pelit ke Rakyat

Kompas.com - 23/11/2023, 12:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku bakal membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sekolah, kampus, dan rumah sakit swasta jika dirinya terpilih sebagai presiden RI selanjutnya.

Anies mengatakan, pihak swasta banyak membantu negara dalam urusan kesejahteraan sosial. Misalnya, mendirikan sekolah, yayasan, fasilitas kesehatan, hingga rumah jompo, termasuk menanggung segala bebannya.

Atas bantuan tersebut, Anies ingin memberikan insentif dengan cara pembebasan PBB. Ia tidak ingin negara memonopoli peran.

Baca juga: Anies Dulu Malu-malu Kritik IKN, Kini Keras Sebut Ibu Kota Baru Lahirkan Ketimpangan

"Banyak sekali di masyarakat yang ikut menjalankan yang sesungguhnya bukan tanggung jawab mereka. Negara bertanggung jawab atas itu semua, tapi masyarakat melakukannya," kata Anies dalam acara GAGAS RI Kompas TV, Rabu (22/11/2023) malam.

"Kami ingin kita kolaborasi, negara membantu mereka. Jadi ke depan cara kita, membantu semua yang melakukan kegiatan terkait kesejahteraan, kita akan bebaskan pajak bumi dan bangunan untuk seluruh sekolah swasta, kampus-kampus swasta sehingga mereka tidak punya beban. Karena beban terbesar di situ," imbuh Anies.

Menurut Anies, membebaskan PBB merupakan cara negara berterima kasih kepada pihak swasta. Dia bilang, negara harus memberikan kemudahan untuk pihak swasta yang berfokus pada isu kesejahteraan sosial di masyarakat.

Anies juga mengatakan, negara juga mestinya memfasilitasi kebutuhan pihak swasta. Misalnya bila pihak swasta tidak punya lahan, negara bisa memberikan.

"Negara tidak boleh pelit dengan rakyatnya, negara justru harus memfasilitasi. Bila tanah kita bisa dipakai untuk pendidikan, untuk kegiatan kesehatan, maka negara tidak boleh bertransaksi dengan justru memberikan biaya yang mahal untuk kegiatan sosial menggunakan tanah negara," tutur Anies.

Anies yakin kebijakan pembebasan PBB ini akan berdampak baik ke masyarakat. Tanpa pungutan pajak, misalnya, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah swasta bila lebih murah.

Begitu pula dengan tagihan rumah sakit swasta yang dikelola oleh yayasan, nilainya bakal jadi lebih terjangkau.

"Ini sekedar gambaran, kami berdua (Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar) terbiasa dengan pendekatan kolaborasi. Dan negeri ini juga dibangun dengan semangat kolaborasi, cuma dulu istilahnya gotong royong," jelas Anies.

Adapun Anies merupakan satu dari tiga pasangan capres-cawapres yang berlaga pada Pemilu Presiden 2024. Anies menggandeng Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.

Pasangan ini didukung oleh tiga partai Parlemen yakni Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta satu partai non Parlemen yaitu Partai Ummat.

Baca juga: Anies: Kita Menghadapi Persoalan Korupsi Serius, Pemberantasan Harus dari Atas

Sementara, pasangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai capres-cawapres nomor urut 2.

KIM sendiri merupakan kongsi dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Pasangan capres-cawapres lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tercatat nomor urut 3. Pasangan ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com