Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dulu Malu-malu Kritik IKN, Kini Keras Sebut Ibu Kota Baru Lahirkan Ketimpangan

Kompas.com - 23/11/2023, 11:48 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur berulang kali jadi sorotan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Beberapa waktu lalu, sikap Anies terkait pembangunan IKN masih abu-abu. Namun, belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi malu-malu melempar kritik tajam terhadap megaproyek yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu. 

Produk UU

Pada Maret 2023, Anies mengatakan bahwa pembangunan IKN telah dituangkan dalam undang-undang (UU). Beleid yang dimaksud termaktub dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

Dengan adanya undang-undang tersebut, kata Anies, siapa pun yang kelak menjadi presiden penerus Jokowi harus melaksanakan ketentuan UU.

"Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang," ucap Anies, (2/3/2023).

Baca juga: Anies Sebut Etika Politik di Indonesia Sedang Mengalami Erosi

Saat itu, Anies mengatakan, pro-kontra mungkin disuarakan jika pembangunan IKN masih dalam tahap gagasan. Namun, lain halnya jika proyek ini telah dikukuhkan dalam undang-undang.

"IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," tuturnya.

Perlu kajian matang

Seiring berjalannya waktu, Anies mulai melempar kritik halus tergadap proyek pembangunan IKN. Pada Juli 2023, ia menyebut bahwa pembangunan ibu kota baru harus dilakukan dengan kajian matang, bukan berdasarkan selera dari pribadi pemangku kebijakan.

Anies bilang, seluruh pihak harus dilibatkan untuk menentukan arah keberlanjutan IKN, termasuk masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Ini penting demi menghasilkan kebijakan yang konkret.

Baca juga: Cerita Anies 5 Tahun Pimpin DKI Tak Pernah Dapat Arahan Pusat buat Benahi Kesehatan-Pendidikan

"Kalau itu (pembangunan IKN) dianggap sebagai sesuatu yang objektif, let's process. Kalau tidak, jangan," katanya dalam acara IDE 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Menurut Anies, kke depan pemerintah harus mengutamakan pertimbangan teknokrasi ketimbang politik dalam merumuskan suatu kebijakan.

"Jangan sampai pengambil keputusan menetapkan aspirasi dirinya, tapi tidak memasukkan fakta data pandangan para ahli," ucapnya.

Ketimpangan baru

Puncak kritik Anies terhadap pembangunan IKN disampaikan baru-baru ini dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023).

Mulanya, pemantik diskusi, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Professor Siti Zuhro, menanyakan kepada Anies, apakah pembangunan IKN prospektif untuk Indonesia pada masa mendatang.

Menjawab itu, Anies terang-terangan mengatakan bahwa alasan pemerintah membangun IKN sebagai upaya pemerataan adalah tidak tepat.

Baca juga: Anies Sebut Kemakmuran di Jawa dan Luar Jawa Tak Boleh Timpang

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com