Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anies 5 Tahun Pimpin DKI Tak Pernah Dapat Arahan Pusat buat Benahi Kesehatan-Pendidikan

Kompas.com - 22/11/2023, 17:54 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, jika terpilih sebagai presiden, dirinya ingin membenahi koordinasi kerja antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah selama ini kerap tak sejalan.

“Mensinkronkan antara apa yang dikerjakan di pusat, di provinsi, di kabupaten/kota. Dengan adanya pemilihan tingkat daerah, dengan adanya otonomi daerah, kebijakan pusat sering tidak sinkron,” kata Anies dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Disiarkan TV Mu, Rabu (22/11/2023).

Anies lantas bercerita soal pengalamannya sebagai Guberur DKI Jakarta periode 2018-2023. Selama lima tahun memimpin Ibu Kota, Anies mengaku tak pernah dapat perintah dari pusat untuk memperbaiki kesehatan.

Baca juga: Janji Angkat Menteri dari Muhammadiyah, Anies: Pak Jokowi Saja Memberi Tempat, Apalagi Kami

Ia juga mengaku tak pernah mendapat perintah dari pemerintah pusat untuk memperbaiki pendidikan dan kesehatan ibu.

Anies bilang, kebijakan terkait kesehatan dan pendidikan di suatu wilayah umumnya merupakan hasil kerja dari pemerintah daerah setempat.

“Jadi kalau ada gubernur, wali kota, bupati memikirkan soal ibu hamil, maka bupati, wali kota itu yang peduli, bukan karena perintah dari pusat,” ucap Anies.

Menurut Anies, pola kerja demikian harus diperbaiki. Kerja-kerja pemerintah daerah idealnya merupakan hasil arahan dari pemerintah pusat.

Hal ini tak lepas dari pemanfaatan dana transfer yang ujungnya akan berdampak pada pemanfaatan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD).

“Karena pusat mengirimkan dana transfer. Dana transfer dikirimkan, tapi tidak diiringi dengan tuntutan kinerja, apa yang terjadi? Dana transfer diterima, tapi di jalan tidak dilaksanakan program-program kesehatan untuk rakyat,” kata Anies.

Insya Allah dengan (perbaikan) seperti ini, maka sinkronisasi itu akan terjadi, integritas ada, sinkronisasi ada, insya Allah akan membuat APBD kita dirasakan lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Adapun Anies merupakan satu dari tiga pasangan capres-cawapres yang berlaga pada Pemilu Presiden 2024. Anies menggandeng Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.

Pasangan ini didukung oleh tiga partai Parlemen yakni Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta satu partai non Parlemen yaitu Partai Ummat.

Baca juga: Anies Janji Revisi UU ITE yang Dianggap Membelenggu Kebebasan Berpendapat

Sementara, pasangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai capres-cawapres nomor urut 2.

KIM sendiri merupakan kongsi dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Pasangan capres-cawapres lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tercatat nomor urut 3. Pasangan ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com