JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan, pemerintah akan membentuk Satgas Judi Online sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut, Satgas akan diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Hal itu dibahas dalam rapat terbatas mengenai penindakan judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2024).
"Karena itulah kita sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk satgas judi online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam. Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri. (Pembentukan) sebentar lagi, satu dua hari," kata Budi, Rabu.
Baca juga: Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online
Budi menyampaikan, pembentukan satgas judi online adalah komitmen pemerintah untuk memberantas judi online dari hukum hingga hilir secara lebih sistematis, komprehensif, dan terukur.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Satgas yang akan dibentuk harus mampu menciptakan dampak nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dampaknya apa, tunggu dulu sabar, ya. Ada kejutan lah, pokoknya. Nanti kejutannya apa kan harus diomongin semua. Pokoknya ada berita besar, gitu kan misalnya," ucap dia.
Dampak itu, kata Budi, akan terlaksana secepatnya, sekitar satu sampau dua pekan usai pembentukan satgas.
Ia lantas menampik pembentukan satgas terkesan lama usai tiga kali rapat mengenai judi online di Istana Kepresidenan.
Baca juga: Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta
Budi bilang, pembentukan satgas justru merupakan concern pemerintah untuk membasmi judi online yang dinilainya tidak mudah ini.
Tercatat per kuartal I 2024, transaksi judi online hampir mencapai Rp 100 triliun. Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, pemerintah sudah menurunkan 1.904.246 konten judi online.
"Ini memang enggak mudah untuk memberantas kejahatan digital, ini enggak mudah. Enggak lama, ini bagian dari concern kita bahwa memang menantang sekali, memang berat. Tapi tunggu saja seminggu dua minggu ini ada gebrakan yang signifikan," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.