Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Kompas.com - 22/05/2024, 16:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menurunkan 1.904.246 konten judi online sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

"Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 artinya kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down," kata Budi Arie seusai rapat internal terkait Satuan Tugas Judi Online bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Budi menuturkan, Kemenkominfo juga mengajukan pemblokiran rekening maupun dompet digital (e-wallet) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Ia menyebutkan, ada 5.364 rekening yang ia minta blokir ke OJK dan 555 e-wallet ke BI.

Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan semua platform Google dan Meta terkait dengan kata kunci judi online.

"Di mana perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20.241 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru. Yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," ucapnya.

Kemudian, pihaknya menemukan sisipan konten (phising) judi online di lembaga pendidikan dengan jumlah 14.823 konten, sementara di lembaga pemerintahan sebanyak 17.001 konten.

Terkait konten ini, Kemenkominfo telah menegur sejumlah platform, meliputi Tiktok, Google, dan Meta.

Baca juga: Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

"Dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000. Sehari 10.000 konten judi online," kata Budi.

Adapun pemerintah akan membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas judi online dari hulu hingga hilir secara lebih sistematis, komprehensif, dan terukur.

"Ketuanya adalah Pak Menko Polhukam. Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri. (Pembentukan) sebentar lagi, satu dua hari," sebut Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com