JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan dua politisi Partai Nasdem sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pekan depan.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebutkan, dua kader yang dimaksud adalah Bendara Umum Nasdem Ahmad Sahroni dan Wakil Bendahara Nasdem Joice Triatman.
“Kami sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut. Dalam hal ini ada Ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus pak SYL pada zaman dia menjadi menteri,” kata Meyer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
“Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," imbuh dia.
Baca juga: Usai Rumah, Giliran Kendaraan Mewah Milik SYL Disita KPK
Menurut Meyer, kesaksian Sahroni dan Joice diharapkan dapat memberikan keterangan dan tanggapan, terkait dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Kalau tidak benar silakan memberikan keterangan. Tetapi tentu harus didukung dengan alat bukti, tidak sekedar membantah. Artinya membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti,” kata Meyer.
Selain itu, jaksa juga berencana menghadirkan anggota keluarga SYL dalam sidang lanjutan pekan depan, yakni istri SYL, Ayun Sri; anak SYL, Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita Syahrul; serta cucu SYL, Andi Tenri.
Baca juga: Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis Mercy
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.