Firli akhirnya menyewa rumah dari Alex ketika ia mencari tempat untuk beristirahat di Jakarta.
“Pas lagi cari rumah untuk rehat orangnya beliau yang dapat dari Ray White,” kata Ian.
Alasan Firli Bahuri menyewa rumah itu dinilai ganjil. Rumah Firli tidak terlalu jauh dari Jakarta, yakni di Villa Galaxy, Bekasi Selatan.
Lantas, berapa gaji Firli sebagai Ketua KPK sehingga bisa menyewa rumah di kawasan seharga Rp 600 juta elite hanya untuk beristirahat?
Gaji dan tunjangan pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.
Baca juga: Mangkir, Ketua Harian PBSI Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan soal Safe House Firli Bahuri
Merujuk pada aturan itu, Firli menerima gaji sebesar Rp 5.040.000. Setiap bulannya, ia mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.
Ketua KPK juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, tunjangan hari tua Rp 8.063.500, dan tunjangan transportasi Rp 29.546.000.
Dengan demikian, dalam waktu satu bulan Firli mendapatkan gaji dan tunjangan Rp 123.938.500
Dalam setahun, Firli menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp 1.487.262.000. Artinya, biaya sewa rumah itu mencapai sekitar 40 persen dari gaji dan tunjangan Firli dalam setahun.
Terungkapnya biaya sewa rumah yang dibayar Alex Tirta namun digunakan oleh Firli berpotensi dugaan tindak pidana korupsi baru yang membayangi Firli Bahuri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, terdapat tiga kemungkinan dugaan korupsi terkait rumah itu yakni, gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Sebagai penyelenggara negara, Firli dilarang mendapatkan pemberian dalam bentuk apa pun, termasuk uang dan fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya.
Baca juga: Mengaku Sewa Rumah Rp 600 Juta Per Tahun, Berapa Gaji Firli Bahuri?
“Pertanyaan untuk menggali potensi pengenaan pasal gratifikasi terbilang sederhana: jika Firli bukan Ketua KPK, apakah ia akan disewakan rumah tersebut?” ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023).
Kemudian, penggunaan fasilitas itu bisa menjadi suap jika terdapat meeting of mind atau kesepakatan antara Firli dengan Alex Tirta.