Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Terima Aduan Dugaan Korupsi di Kementan Tahun 2020, tapi Bukan yang Jerat SYL

Kompas.com - 30/10/2023, 16:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pertama kali pada 2020.

Namun, ia mengatakan, aduan tersebut bukan laporan cikal bakal perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterangan itu disampaikan Alex saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Pada Februari 2020, betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alex saat ditemui di gedung KPK lama, Kavling C1 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Setelah menerima aduan tersebut, menurutnya, pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengumpulkan informasi pada 2021. Tahapan ini biasa dilakukan oleh pihak Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terhadap aduan yang diterima.

Kemudian, pada bulan April 2021, Direktorat PLPM KPK menyampaikan paparan hasil tindak lanjut laporan tersebut kepada Direktorat Penyelidikan.

Alex mengatakan, pada bulan tersebut juga pihak Direktorat PLPM menerbitkan nota dinas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Jadi intinya Itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah di Pul Info (pengumpulan informasi) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,” kata Alex.

Pimpinan KPK kemudian menerima surat tembusan yang menyebut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk diselidiki.

Baca juga: Liku-liku Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan sampai Isu Pemerasan Pimpinan KPK

Alex mengungkapkan, pimpinan KPK lalu menerbitkan disposisi untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian.

Meski demikian, Alex mengatakan, dalam proses tersebut pimpinan KPK tidak menerima detail hasil telaah pihak Dumas masyarakat.

“Pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary,” ujarnya.

Menurut Alex, baru pada 27 April 2021, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meneruskan ke Direktorat Penyelidikan agar perkara itu diselidiki.

“Artinya apa? Dari disposisi pimpinan untuk melakukan penyelidikan itu oleh kedeputian penindakan itu baru satu tahun kemudian,” kata Alex.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Meskipun sudah ada surat agar kasus itu diselidiki, Direktorat Penyelidikan tidak langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) karena mesti ditelaah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com